Senin, 11 Juli 2011

Sikap Partai Demokrat Berpotensi Timbulkan Perpecahan Koalisi

Sikap Partai Demokrat Berpotensi Timbulkan Perpecahan Koalisi 
Jakarta (ANTARA) - Sikap partai-partai besar terutama Partai Demokrat, yang memaksakan agar persyaratan "parliamentary threshold" ditingkatkan menjadi lima persen berpotensi menimbulkan perpecahan di internal koalisi partai politik pendukung pemerintah.
Hal tersebut dinyatakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai KebangkitanBangsa Abdul Malik Haramain di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
"Jika koalisi partai politik pendukung pemerintah sampai pecah, akan banyak berpengaruh terhadap efektivitas kinerja pemerintah yang selama ini sudah berjalan baik," kata Abdul Malik Hamarain.
Persyaratan "parliamentary threshold" adalah batas ambang perolehen suara dari partai politik untuk berada di parlemen. Menurut dia, menjelang pengesahan revisi UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilu dimana sebagian besar fraksi-fraksi di DPR mengusulkan persyaratan "parliamentary threshold" 2,5-3 persen, hendaknya menjadi pertimbangan bagi Partai Demokrat untuk tidak memaksakan kehendaknya. Kalau melihat dari konfigurasi politik di parlemen saat ini, kata dia, posisi Partai Demokrat memang sangat menentukan bagi penetapan persyaratan "parliamentary threhold"."Karena itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa minta agar Partai Demokrat tidak hanya memikirkan kepentingan politiknya sendiri, tapi harus melihat realitas politik terutama partai-partai koalisi yang selama ini mendukung pemerintah," katanya.

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sepakat pada wacana penyederhanaan partai sebagai persyaratan untuk mendorong pemerintahan agar lebih efektif. Namun, perwujudan penederhanaan partai tidak harus menaikkan persyaratan "Parliamentary threshold" sampai 100 persen yakni dari 2,5 persen pada pemilu 2009 menjadi lima persen pada pemilu 2014. Keinginan partai-partai besar, terutama Partai Demokrat, menaikkan persyaratan "parliamentary threshold" menjadi lima persen, menurut Malik, bukanlah tindakan bijaksana, tapi justru membunuh partai-partai dan menghilangkan legitimasi pemilu legislatif. "Penyederhanaan parpol harus dilakukan secara bertahap, tidak bisa secara tiba-tiba," katanya. Menurut dia, partai-partai besar juga harus memperhatikan aspek representasi pemilih, karena semakin tinggai persyaratan parliamentary threshold maka suara sah yang terbuang menjadi semakin besar. Usulan besaran persyaratan "parliamentary threshold", kata dia, harus didasarkan atas semangat partisipasi dan keterwakilan pemilih.

0 komentar:

Posting Komentar