Rabu, 13 Juli 2011

Komisi XI akan Panggil BUMN Industri Strategis

Jakarta - Komisi XI DPR akan memanggil empat BUMN industri strategis yang diusulkan memperoleh penyertaan modal negara pada APBN-P 2011 dan APBN 2012.
Empat BUMN itu adalah PT Dirgantara Indonesia, PT Pal Indonesia, PT Pindad, serta PT Merpati Nusantara Airlines, kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasih usai rapat kerja dengan Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Selasa.


"Kami akan memanggil mereka (BUMN strategis) untuk mendalami urgensi pemberian PMN tersebut," katanya.

Menurut Achsanul, Komisi XI merupakan pihak yang bertanggung jawab jika PMN yang bakal disalurkan tersebut tidak memberi dampak positif terhadap BUMN tersebut.

Pemanggilan BUMN industri strategis termasuk Merpati mendesak dilakukan karena akan menyangkut anggaran negara.

Sebelumnya Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR sepakat merevitalisasi BUMN industri strategis melalui program PMN melalui pemberian dana segar, konversi utang rekening dana investasi dan sub loan agreement (RDI/SLA) dan melalui opsi pengalihan Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS).

PMN untuk PT Dirgantara Indonesia akan direalisasikan sebesar Rp2,38 triliun pada 2011, dan utang non cash 2011 sebesar Rp1,45 triliun.

PMN tunai untuk PT Pal Indonesia PMN akan direalisasikan pada APBN 2011 sebesar Rp648 miliar, dan sebesar Rp1,379 triliun pada 2012, konversi utang SLA sekitar Rp462,9 miliar, serta konversi utang pokok dan denda Rp101,2 miliar.

PT Pindad akan mendapat PMN tunai pada 2012 sebesar Rp696,7 miliar, dan pengurangan bunga pinjaman RDI sebesar Rp35,4 miliar, serta konversi BPYBDS sebesar Rp214,8 miliar.

Merpati mendapatkan suntikan dana lagi sebesar Rp561 miliar yang dialokasikan dari APBN-P 2011.

Sementara itu anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait masih mempertanyakan kebijakan pemberian PMN kepada BUMN.

"Kami akan meminta mereka menyampaikan rencana strategis bisnisnya. Kami tidak ingin pemerintah memberikan ekuitas namun di kemudian hari mereka datang lagi meminta suntikan modal. Ini yang kami khawatirkan," kata Maruarar.

Senada dengan itu anggota Komisi XI DPR Sadar Subagio menuturkan, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham BUMN sebelum mengusulkan pemberian PMN seharusnya melakukan koordinasi dengan komisi terkait sehingga memberikan hasil yang maksimal.

"Kalau begini caranya...asal memberikan PMN sampai kapanpun BUMN itu tidak bakal sembuh," kata Subagio dari Fraksi Gerindra ini.

Ia menambahkan, BUMN industri strategis tersebut harus memberikan kajian bisnis dalam tiga tahun ke depan sehingga jelas akan dibawa ke mana perusahaan-perusahaan tersebut.

Menanggapi hal itu Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan pemberian PMN tidak semata untuk pemberian modal, namun juga secara komprehensif untuk menyehatkan perusahaan.

"Penguatan korporasi dilakukan dengan melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana termasuk memberi pendampingan dalam operasional perusahaan," kata Mustafa.

Kelengahan terhadap pengawasan BUMN pada masa lalu mengakibatkan sejumlah BUMN mengalami keterpurukan.

"Ke depan kami memperkuat mereka dengan pemberian modal termasuk bantuan teknik, dan bantuan manajemen," ujar Mustafa.

0 komentar:

Posting Komentar