Cara menyusun Rencana APBN dengan
3 (Top Down, Bottom Up dan Mixing) cara dan perbandingan kelebihan serta
kekurangannya:
1.TOP DOWN (dari atas ke bawah)
Cara ini pemerintah pusat sudah
menghitung setinggi-tingginya anggaran sesuai rencana kegiatan dan program yang
akan dilaksanakan tahun berjalan.
Positif/ kelebihan :
karena sudah di atur dan
ditetapkan oleh pemerintah pusat maka pelaksanaannya kemungkinan besar bisa
lebih efisien karena mau tidak mau
masing – masing departemen harus menggunakan anggaran sebaik-baiknya sesuai
yang diberikan pemerintah pusat.Selain itu waktunya dan proses penyelenggaraan
perencanaan juga lebih singkat/cepat karena tidak menunggu pendapat /usulan dari departemen yang bawah. Anggaran
juga lebih bisa di tekan atau lebih sedikit karena yang memperkirakan
pemerintah pusat.Prosesnya tidak begitu rumit karena tidak banyak hierarki
dalam menetapkan anggaran.
Negatif/ Kelemahan :
Departemen yang dibawah tidak bisa menaikkan
perencanaan atau usulan karena sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat dan bisa
terjadi kemungkinan pelaksanaan anggaran
tidak sesuai dengan hasilnya.Biayanya kadang lebih tinggi karena antara kenyataan
pelaksanaan dengan anggaran berbeda.Prosesnya terkesan otoriter karena
keputusan di ambil pihak pemerintah pusat pusat saja.Kadang anggaran kurang
merata sampai ke tingkat paling bawah dan kecil.
Saran :
Sebaiknya pemerintah pusat dalam
menyusun anggaran lebih bijaksana dan benar- benar tahu kebutuhan masing –
masing departemen sampai tingkat paling bawah agar tepat sasaran.Sebaiknya ada
pengawasan yang ketat agar anggaran sampai ke taingkat paling bawah sesuai
penyusunan yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga benar- benar merata dan tepat
sasaran.
2.BOTTOM UP (dari bawah ke atas )
Cara ini masing-masing satuan
unit paling bawah dalam suatu lembaga / departemen di atasnya, menyusun
anggarannya dan selanjutnya dinaikkan ke atasnya secara hierarki sampai ke
lembaga / departemen (Ketua / Menteri2),dan ke menteri Keuangan /Bapenas untuk
di susun RAPBN secara keseluruhan diseluruh lembaga / departemen yang ada.
Positif / Kelebihan :
Karena penyusunannya hierarki dari departemen
bawah kemudian dinaikkan ke atasnya maka dalam pelaksanaan dan penetapan
anggaran lebih tepat sesuai kebutuhan masing – masing departemen.Lebih bersifat
kapital karena mempertimbangkan usulan dari departemen bawah dalam penyusunan
anggaran dengan usulan setinggi-tingginya sesuai kebutuhan.Lebih teliti dalam
menetapkan anggaran karena banyak tingkatan yang dilalui dalam menaikkan usulan
anggaran yang di ajukan departemen bawah.Anggaran bisa lebih merata ke tingkat
paling bawah karena mempertimbangkan usulan paling bawah dalam penyusunan.
Negatif / Kelemahan :
Proses pembuatan / penyusunan
memakan waktu dan biaya yang lama karena harus menunggu usulan departemen yang
bawah kemudian ke atasnya secara hierarki sehingga biaya yang dibutuhkan juga
semakin mahal dan menentukan anggaran juga lebih rumit.Kemungkinan usulan anggaran
yang di ajukan departemen bawah lebih besar / terlampau tinggi.Jika
pengawasannya tidak teliti bisa terjadi penyelewengan.
Saran :
Sebaiknya disini departemen bawah
dalam mengusulkan anggaran tidak berlebihan sehingga lebih efisien.dan jangan
terlalu banyak tingkatan /hierarki sehingga mempercepat proses penyusunan.Harus
ada pengawasan yang teliti sehingga jelas pelaksanaan anggaran tersebut.
3. MIXING (campuran)
Cara ini dimana pemerintah atasan
(Bapennas dan atau Menteri Keuangan )sudah mempunyai anggaran
setinggi-tingginya ,akan tetapi sebelum menyusun rancangan APBN masih menunggu
usulan anggaran dari lembaga dan departemen atau unit-unit dibawanhya.
Positif / Kebaikan :
Lebih bersifat demokratis karena dalam
menyusun anggaran meskipun pemerintah mempunyai anggaran tapi masih menunggu
usulan unit / departemen bawah. Terpenuhi kebutuhan anggaran setiap departemen
bawah sehingga lebih merata dan adil karena anggaran yang di tentukan
pemerintah sesuai usulan yang di ajukan departemen bawah sehingga lebih efektif
biayanya.Perhitungan kemungkinan bisa balance karena ada kesepakatan antara
perencanaan anggaran dengan usulan.
Negatif / Kelemahan :
Prosesnya lebih rumit karena perlu
menyesuaikan antara usulan departemen
dengan anggaran yang dipunyai pemerintah.Butuh waktu yang lama agar
terjadi kesesuan karena menunggu usulan unit –unit yang bawah.Kadang Usulan
yang di ajukan unit bawah melebihi anggaran yang di berikan pemerintah.
Saran :
Sebaiknya unit bawah dalam
mengajukan usulan tidak berlebihan atau sesuai anggaran yang diberikan pemerintah
pusat,dan benar – benar mengajukan usulan yang perlu didahulukan.Pemerintah
juga harus lebih cermat dalam menetapkan anggaran dan melakukan pengawasan yang
teliti dalam pelaksanaan agar sesuai sasaran dan terjadi balance.
0 komentar:
Posting Komentar